Selasa, 10 November 2015

MANAGEMEN PNEUMONIA

Pneumonia adalah keradangan parenkrim paru dimana asinus terisi dengan cairan dan sel radang, dengan tau tanpa disertai infiltrasi sel radang  kedalam dinding alveoli dan rongga interstisium. (Ganda Sigalingging dalam Mukty dan Alsagaff, 2010). Pneumonia umumnya terjadi karna bakteri streptococcus pneumonia dan Haemapillus Influenza pada bayi dan anak kecil ditemukan Strephylococcus  aurius sebagai penyebab pneumonia yang berat, serius dan sangat progresif dengan morbilitas tinggi (Ganda Sigalingging, 2010). Patogenesis terjadinya yaitu kuman yang masuk bersama sekret bronkus kedalam alveoli menyebabkan reaksi radang berupa sembab seluruh alveoli yang terkena disusul dengan infiltrasi sel-sel radang. Sebagai awal pertahanan tubuh, terjadi fagositosis kuman penyakit oleh sel-sel radang melalui proses psedopi sitoplasmik yang mengelilingi dan "memakan" bakteri tersebut. (Ganda Sigalingging, 2010)

a.      Pneumonia ringan :

1.      Diagnosis

  • Di samping batuk atau kesulitan bernapas, hanya terdapat napas cepat saja. Napas cepat:
    • pada anak umur 2 bulan – 11 bulan: ≥ 50 kali/menit
    • pada anak umur 1 tahun – 5 tahun : ≥ 40 kali/menit
  • Pastikan bahwa anak tidak mempunyai tanda-tanda pneumonia berat
2.      Tatalaksana
  • Anak di rawat jalan
  • Beri antibiotik: Kotrimoksasol (4 mg TMP/kg BB/kali) 2 kali sehari selama 3 hari atau Amoksisilin (25 mg/kg BB/kali) 2 kali sehari selama 3 hari. Untuk pasien HIV diberikan selama 5 hari.
3.      Tindak lanjut
Anjurkan ibu untuk memberi makan anak. Nasihati ibu untuk membawa kembali anaknya setelah 2 hari, atau lebih cepat kalau keadaan anak memburuk atau tidak bisa minum atau menyusu.
Ketika anak kembali:
  • Jika pernapasannya membaik (melambat), demam berkurang, nafsu makan membaik, lanjutkan pengobatan sampai seluruhnya 3 hari.
  • Jika frekuensi pernapasan, demam dan nafsu makan tidak ada perubahan, ganti ke antibiotik lini kedua dan nasihati ibu untuk kembali 2 hari lagi.

b.      Pneumonia berat :

1.      Diagnosis

Batuk dan atau kesulitan bernapas ditambah minimal salah satu hal berikut ini:
  • Kepala terangguk-angguk
  • Pernapasan cuping hidung
  • Tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam
  • Foto dada menunjukkan gambaran pneumonia (infiltrat luas, konsolidasi, dll)
Selain itu bisa didapatkan pula tanda berikut ini:
  • Napas cepat:
    • Anak umur < 2 bulan : ≥ 60 kali/menit
    • Anak umur 2 – 11 bulan : ≥ 50 kali/menit
    • Anak umur 1 – 5 tahun : ≥ 40 kali/menit
    • Anak umur ≥ 5 tahun : ≥ 30 kali/menit
  • Suara merintih (grunting) pada bayi muda
  • Pada auskultasi terdengar:
    • Crackles (ronki)
    • Suara pernapasan menurun
    • Suara pernapasan bronkial
Dalam keadaan yang sangat berat dapat dijumpai:
  • Tidak dapat menyusu atau minum/makan, atau memuntahkan semuanya
  • Kejang, letargis atau tidak sadar
  • Sianosis
  • Distres pernapasan berat.
Untuk keadaan di atas ini tatalaksana pengobatan dapat berbeda (misalnya: pemberian oksigen, jenis antibiotik).
2.      Tatalaksana
Anak perlu dirawat di rumah sakit untuk menerima tindakan medis dan terapi.
a.      Terapi Antibiotik
·         Beri ampisilin/amoksisilin (25-50 mg/kgBB/kali IV atau IM setiap 6 jam), yang harus dipantau dalam 24 jam selama 72 jam pertama. Bila anak memberi respons yang baik maka diberikan selama 5 hari. Selanjutnya terapi dilanjutkan di rumah atau di rumah sakit dengan amoksisilin oral (15 mg/ kgBB/kali tiga kali sehari) untuk 5 hari berikutnya.
·         Bila keadaan klinis memburuk sebelum 48 jam, atau terdapat keadaan yang berat (tidak dapat menyusu atau minum/makan, atau memuntahkan semuanya, kejang, letargis atau tidak sadar, sianosis, distres pernapasan berat) maka ditambahkan kloramfenikol (25 mg/kgBB/kali IM atau IV setiap 8 jam).
·         Bila pasien datang dalam keadaan klinis berat, segera berikan oksigen dan pengobatan kombinasi ampilisin-kloramfenikol atau ampisilin-gentamisin.
·         Sebagai alternatif, beri seftriakson (80-100 mg/kgBB IM atau IV sekali sehari).
·         Bila anak tidak membaik dalam 48 jam, maka bila memungkinkan buat foto dada.
·         Apabila diduga pneumonia stafilokokal (dijelaskan di bawah untuk pneumonia stafilokokal), ganti antibiotik dengan gentamisin (7.5 mg/kgBB IM sekali sehari) dan kloksasilin (50 mg/kgBB IM atau IV setiap 6 jam) atau klindamisin (15 mg/kgBB/hari –3 kali pemberian). Bila keadaan anak membaik, lanjutkan kloksasilin (atau dikloksasilin) secara oral 4 kali sehari sampai secara keseluruhan mencapai 3 minggu, atau klindamisin secara oral selama 2 minggu.
b.      Terapi Oksigen
·         Beri oksigen pada semua anak dengan pneumonia berat
·         Bila tersedia pulse oximetry, gunakan sebagai panduan untuk terapi oksigen (berikan pada anak dengan saturasi oksigen < 90%, bila tersedia oksigen yang cukup). Lakukan periode uji coba tanpa oksigen setiap harinya pada anak yang stabil. Hentikan pemberian oksigen bila saturasi tetap stabil > 90%. Pemberian oksigen setelah saat ini tidak berguna.
·         Gunakan nasal prongs, kateter nasal, atau kateter nasofaringeal. Penggunaan nasal prongs adalah metode terbaik untuk menghantarkan oksigen pada bayi muda. Masker wajah atau masker kepala tidak direkomendasikan. Oksigen harus tersedia secara terus-menerus setiap waktu.
·         Lanjutkan pemberian oksigen sampai tanda hipoksia (seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam yang berat atau napas > 70/menit) tidak ditemukan lagi.
Perawat sebaiknya memeriksa sedikitnya setiap 3 jam bahwa kateter atau prong tidak tersumbat oleh mukus dan berada di tempat yang benar serta memastikan semua sambungan baik. Sumber oksigen utama adalah silinder. Penting untuk memastikan bahwa semua alat diperiksa untuk kompatibilitas dan dipelihara dengan baik, serta staf diberitahu tentang penggunaannya secara benar.
3.      Perawatan penunjang
·         Bila anak disertai demam (> 39ยบ C) yang tampaknya menyebabkan distres, beri parasetamol.
·         Bila ditemukan adanya wheeze, beri bronkhodilator kerja cepat
·         Bila terdapat sekret kental di tenggorokan yang tidak dapat dikeluarkan oleh anak, hilangkan dengan alat pengisap secara perlahan.
·         Pastikan anak memperoleh kebutuhan cairan sesuai umur anak dan hati-hati terhadap kelebihan cairan/overhidrasi.
    • Anjurkan pemberian ASI dan cairan oral.
    • Jika anak tidak bisa minum, pasang pipa nasogastrik dan berikan cairan rumatan dalam jumlah sedikit tetapi sering. Jika asupan cairan oral mencukupi, jangan menggunakan pipa nasogastrik untuk meningkatkan asupan, karena akan meningkatkan risiko pneumonia aspirasi. Jika oksigen diberikan bersamaan dengan cairan nasogastrik, pasang keduanya pada lubang hidung yang sama.
·         Bujuk anak untuk makan, segera setelah anak bisa menelan makanan. Beri makanan sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai kemampuan anak dalam menerimanya.
4.      Pemantauan
Anak harus diperiksa oleh perawat paling sedikit setiap 3 jam dan oleh dokter minimal 1 kali per hari. Jika tidak ada komplikasi, dalam 2 hari akan tampak perbaikan klinis (bernapas tidak cepat, tidak adanya tarikan dinding dada, bebas demam dan anak dapat makan dan minum).

Selasa, 29 September 2015

YUK TUTUP AURAT

Tutup Aurat. Dalam era globalisasi yang seolah membuat dunia tanpa sekat ini, umat Islam perlu waspada akan maraknya fashion yang  jauh dari nilai-nilai Islam. Banyak umat Islam terutama wanita muslim yang terjebak dalam arus modernisasi. Berbagai fashion yang jauh dari unsur Islami banyak ditawarkan kepada umat Islam. Mulai dari mode pakaian yang terbuka menampakkan auratnya, lalu mode busana yang sangat menerawang sampai kepada mode busana sempit yang menonjolkan sex appeal-nya. Hal ini perlu di waspadai oleh umat Islam karena pada dasarnya busana atau pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan tidak menjurus pada kesombongan atau pemborosan. Rasulullah telah memperingatkan :
“ Allah tidak akan melihat dengan rahmat pada hari kiamat kepada orang yang memakai kainnya (pakaian) karena sombong.” (HR Bukhari dan Muslim)
Urgensi Menutup Aurat
Aurat merupakan bagian anggota badan yang wajib ditutup (haram jika diperlihatkan) kepada orang yang tidak berhak melihatnya. Allah SWT telah mewajibkan laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya sesuai dengan ketentuan Islam. Allah SWT berfirman (yang artinya) :
“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu…” (QS. Al-A’raf: 26)
Memakai pakaian dengan niat untuk menutupi aurat merupakan suatu bentuk ketaatan manusia kepada Allah SWT. Bilamana menutup aurat merupakan suatu ketaatan, maka memakai pakaian yang mendedahkan aurat merupakan suatu keingkaran. Tuntutan menutup aurat tidak boleh di pandang ringan. Ancaman dan balasan Allah SWT terhadapa mereka yang tidak melaksanakan tuntutan menutup aurat adalah sangat keras.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Batasan Aurat Perempuan
Batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah RA, berkata: ‘’Suatu hari, asma binti abu bakar menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis, beliau berpaling darinya dan berkata: ‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).
Ketika seorang wanita muslim sudah mengetahui akan batasan-batasan auratnya, maka sudah selayaknya wanita muslim tersebut melaksankan perintah Allah SWT yaitu menutup auratnya sesuai dengan aturan Islam.
Allah SWT dalam Al Qur’an Surat an-Nur ayat 31 telah berfirman, yang artinya:
“ Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung  ke dadanya…”
Dalam firman di atas, telah jelas bahwasannya Allah telah memerintahkan kaum wanita untuk mengenakan jilbab atau hijab. Jilbab atau hijab tersebut fungsinya sebagai penutup aurat.  Maka sudah selayaknya kaum wanita taat kepada perintah Allah SWT salah satunya dengan mengenakan hijab atau jilbab yang sesuai dengan aturan Islam. Adapaun seruan untuk mengenakan jilbab atau hijab terdapat pula dalam  firman Allah SWT surat Al Ahzab ayat 59 (yang artinya): 
“ Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sesungguhnya firman di atas merupakan bukti bahwa dalam hukum Islam, perempuan sangatlah mendapatkan perhatian. Adanya perintah bagi perempuan untuk mengenakan jilbab bukanlah untuk mengekang kebebasan akan tetapi sebagai pelindung agar tidak tergelincir pada lumpur kemaksiatan.
Berjilbab atau Berhijab yang Baik dan Benar    
1. Niat berjilbab hanya kerena Allah SWT.
2. Jilbab atau hijab yang baik adalah yang dapat menutup aurat wanita secara sempurna. Adapun yang termasuk aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
3. Memakai jilbab atau hijab yang tidak transparan.
4. Memakai jilbab atau hijab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
5. Menghindari pemakaian model jilbab kepala yang menyerupai punuk unta
Batasan Aurat Laki-Laki
Laki-laki yang sudah baligh wajib menutup auratnya dengan sempurna sesuai dengan syariat Islam. Batasan aurat laki-laki menurut jumhur ulama adalah antara pusar dan lutut baik kepada laki-laki muslim dan non muslim atau wanita muslim dan non muslim.
“Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut.” [HR.ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Fiqh Islam]
Dari Muhammad bin Jahsyi, ia berkata : Rasulullah Saw melewati Ma’mar sedang kedua pahanya dalam keadaan terbuka. Lalu Nabi bersabda :
“Wahai Ma’mar, tutuplah kedua pahamu itu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat.” [HR.Ahmad dan Bukhari, lihat Ahkamush Shalat]
Ketika laki-laki muslim sudah mengetahui batasan auratnya, maka sudah selayaknya laki-laki muslim tersebut melaksanakan kewajibannya untuk menutup aurat.
Berdasarkan penjelasan di atas, nampaknya sudah jelas urgensi menutup aurat bagi wanita dan laki-laki muslim yang telah baligh. Menutup aurat merupakan kewajiban yang telah Allah tetapkan untuk wanita dan laki-laki muslim yang telah baligh. Maka sudah sepatutnya wanita dan laki-laki muslim melaksanakan perintah Allah SWT yaitu menutup aurat.
Menutup aurat sejatinya adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT.
Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik lagi.
Allah Maha Penyayang lagi Maha Pengampun
=YUK TUTUP AURAT=